Ada pemberitahuan penting saat membuka aplikasi pagi ini. Dan ternyata tombol untuk penarikan uang ke saldo "Aplikasi Dana" mengalami kendala. Sebelum nya juga banyak beredar isu aplikasi snack video bahwa tombol "Rp" menghilang. Apakah yang sedang terjadi?
Media massa banyak yang menuliskan bahwa aplikasi "Snack video" masuk dalam daftar diblokir! Hal ini tentu membuat sebagian penggunanya merasa cemas, akan keberlangsungan aplikasi ini.
Di masyarakat aplikasi ini sangat bermanfaat, karena bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah, lewat menonton video dan mengajak teman melalui link referal mereka. Aplikasi ini juga tidak mengajak untuk melakukan deposit uang sepeser pun. Makanya masyarakat sangat menyukai aplikasi ini.
Aplikasi "Snack video" berisi tentang konten-konten video berdurasi pendek, tentunya video yang kreatif dan di filterisasi sesuai dengan ketentuan aplikasi ini. Saya katakan aplikasi ini cukup populer dan menghibur. Karena banyak juga yang membuat konten yang bermanfaat.
By the way, dibawah inilah isi dari pemberitahuan yang saya terima pagi ini saat membuka aplikasi "Snack video":
Pengumuman Penting Kegiatan
Pengguna SnackVideo yang terhormat,
"Dengan berat hati kami beri tahukan bahwa hari ini program #SnackUndangTeman akan dihentikan dan sedang dalam pengurusan izin. Ikuti terus pemberitahuan resmi SnackVideo selanjutnya ya.
Kami akan tetap terus memberikan Anda layanan video pendek yang menyenangkan, menarik dan informatif. SnackVideo secara ketat mematuhi hukum dan peraturan Indonesia serta bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk berkomitmen menciptakan lingkungan media sosial yang aman dan nyaman yang dapat meningkatkan pengalaman pengguna dalam berinteraksi sosial secara global.
Kami nyatakan bahwa kami sangat menerima pengawasan dan masukan dari pemerintah, otoritas regulasi, pengguna aplikasi juga khalayak umum."
Oleh karena itu bagi para pengguna aplikasi "Snack video" semoga tidak kecewa dan berbesar hati. Kehilangan pundi-pundi rupiah dari aplikasi ini sudah pasti terjadi. Karena pihak developer "Snack video" juga tidak mungkin mengabaikan otoritas regulasi di negeri ini.